Komisi XII: Diskon Tarif Listrik Tekan Inflasi dan Ringankan Beban Masyarakat

14-04-2025 /
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto (kiri), saat memimpin pertemuan di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (13/4/2025). Foto: Galuh/vel

PARLEMENTARIA, Probolinggo - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menjelaskan soal persepsi masyarakat terkait kenaikan tarif listrik pasca berakhirnya program diskon untuk pelanggan 900 watt ke bawah. Menurutnya, tidak ada kenaikan harga listrik, malahan justru diskon tersebut telah berkontribusi besar dalam menekan inflasi, terutama menjelang momentum penting seperti Hari Raya Idulfitri.

 

“Kan memang beberapa waktu lalu khususnya untuk pelanggan 900 watt ke bawah itu kan didiskon lagi, selain 450 watt kan memang ada subsidi. Nah lantas kembali kepada harga semula. Nah itulah yang dianggap sebagai kenaikan. Masyarakat pikir diskon itu akan berlaku selamanya, kan tidak, itu hanya waktu-waktu tertentu,” jelas Sugeng kepada Parlementaria di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (13/4/2025).

 

Ia menekankan bahwa kebijakan diskon tersebut telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang kurang stabil.

 

“Diskon listrik kemarin mampu menekan inflasi cukup signifikan. Sehingga di tengah-tengah menjelang hari raya idulfitri dan sebagainya kebutuhan. Dan di mana juga ekonomi dunia yang sedang tidak baik-baik saja, diskon listrik sangat-sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan bahwa pemerintah saat ini terus memikirkan cara agar harga listrik tetap terjangkau, tetapi tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

 

“Memang ini yang sedang kita pikirkan bagaimana listrik tetap murah tetapi juga ramah lingkungan produksinya. Itu yang kita pikirkan,” tambahnya.

 

Ia juga menegaskan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi melalui target National Determined Contribution (NDC), sebagai bagian dari perjanjian internasional yang telah diratifikasi.

 

“Karena kita juga berkomitmen menurunkan emisi dengan National Determined Contribution, NDC kita. Karena kita juga menandatangani Paris Agreement yang kita sudah ratifikasi menjadi Undang-Undang nomor 16 tahun 2016,” pungkasnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...